Indonesia
SANGGAHAN
PT VFS Indonesia (selanjutnya disebut VFS) adalah mitra outsourcing dari Konsulat Jenderal Inggris di Indonesia. Sesuai dengan kapasitasnya, VFS menerima dokumen yang diperlukan dari Pemohon untuk pengajuan Visa Inggris dan biaya yang berlaku untuk proses selanjutnya. Setelah permohonan visa dinilai oleh Bagian Visa Konsulat Jenderal Inggris di Jakarta, VFS menangani pengembalian dokumen yang dapat dikembalikan ke Pemohon, kecuali jika Konsulat Jenderal Inggris memilih untuk mengembalikan dokumen tersebut secara langsung ke Pemohon.

   
VFS dengan ini menyatakan bahwa mereka tidak memiliki peran apapun dalam penilaian permohonan visa, yang merupakan hak prerogatif Bagian Visa Konsulat Jenderal Inggris di Jakarta. Oleh karena itu, VFS tidak akan bertanggung jawab dengan cara apapun atau bertanggung jawab atas keterlambatan dalam pemrosesan atau penolakan dari setiap permohonan visa, setelah dokumen dikirim ke Konsulat Jenderal Inggris.

   
VFS akan berhati-hati dalam menangani paspor dan dokumen yang diajukan oleh pemohon. Karena kejadian tidak terduga dan keadaan Force Majeure, Force Majeure berarti setiap peristiwa atau kejadian yang berada di luar kontrol Pihak terkait dan yang tidak disebabkan tindakan atau kegagalan untuk mengambil tindakan preventif oleh Pihak terkait, tetapi tidak termasuk setiap tindakan industrial yang terjadi dalam VFS atau sub-kontraktor VFS.

   
Di mana Pemohon menggunakan Layanan Penerimaan Kurir atau Layanan Pengembalian Kurir, Pemohon mengonfirmasi dan sadar bahwa layanan penerimaan dan pengantaran kurir dioperasikan oleh pihak ketiga dan VFS tidak menjamin bertanggung jawab terhadap kekurangan dalam layanan pada bagian Perusahaan Kurir dalam kasus paspor atau dokumen lain hilang atau rusak selama dalam perjalanan.

   
VFS tidak akan bertanggung jawab atau menanggung konsekuensi kerugian atau kerusakan yang dapat terjadi pada Pemohon akibat kehilangan paspor dan dokumen terkait. Jelas dipahami bahwa ketika Pemohon atau perwakilan Pemohon menyerahkan paspor dan dokumen terkait bersama dengan biaya visa yang berlaku, Pemohon telah memahami syarat dan ketentuan dan detilnya seperti yang disebutkan di sini. Biaya yang telah dibayarkan oleh Pemohon tidak dapat dikembalikan dalam keadaan apapun.

   
Semua pembayaran harus dalam bentuk tunai.

Materi iklan dapat ikut serta dalam dokumen yang dikembalikan kepada Pemohon. Jika Pemohon tidak ingin menerima materi iklan apapun bersama dengan paspor dan dokumen terkait, maka Pemohon harus memberi tahu terlebih dulu kepada UK VFS. Mohon diperhatikan bahwa tidak ada materi iklan yang dikirim balik bersama dengan paspor dan dokumen terkait memiliki persetujuan dari Pemerintah Inggris.

   
Tidak ada pegawai VFS yang memiliki hak atau otoritas untuk mengubah, memperbaiki, dan memperkuat isi yang disebutkan di sini.

Sengketa dalam bentuk apapun, maka peradilannya akan digelar di Jakarta.

VFS telah menempatkan tautan pada situs web ini ke situs web lain yang mungkin ingin Anda kunjungi. VFS tidak meninjau situs web tersebut dan tidak memiliki kontrol atas isinya. Oleh karena itu VFS tidak bertanggung jawab jika Anda mengunjungi situs web itu. Setelah Anda menaut ke situs lain, Anda juga tunduk pada syarat dan ketentuan yang berlaku pada situs itu.
 
 

Back to top
Berita terbaru  RSS
 LANGUAGE